🐱 Besaran Uang Duka Pensiunan Pns

Jakarta -. Pemerintah telah menetapkan batas usia pensiun bagi PNS. Namun, tak semua paham siapa saja yang berhak atas pensiun. Agar jelas, detikers bisa membaca peraturannya di sini. Berdasarkan peraturan tentang pensiun PNS yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 1969 pasal 5, besaran pensiun adalah gaji pokok (termasuk gaji pokok Tentunya besaran uang pensiun yang diterima pensiunan polisi yang mengalami cacat saat bertugas lebih besar dibandingkan pensiunan reguler. Rincian gaji pensiunan polisi dengan cacat langsung selama dinas adalah sebagai berikut: Golongan I atau Tamtama: Rp 1.643.500 - Rp 2.960.700; Golongan II atau Bintara: Rp 2.103.700 - Rp 4.032.600 Setelah tahu cara menghitung uang pensiun karyawan swasta dan berapa uang pensiun karyawan swasta, ada hak lain yang perlu diketahui pekerja. Kewajiban perusahaan untuk karyawan yang pensiun adalah membayar uang penggantian hak yang seharusnya diterima. Besaran uang penggantian hak diatur dalam Pasal 43 ayat (4), meliputi: Diperkirakan, pensiunan PNS dalam Golongan I akan alami kenaikan gaji mulai dari Rp1.748.096 hingga Rp2.256.688, golongan II mencapai Rp1.748.096 hingga Rp3.208.800, golongan III hingga Rp4.029.536, dan golongan IV hingga Rp4.957.008. Bagi pensiunan PNS maupun ahli waris, pencairan saldo Tabungan Perumahan ( Taperum ) dijadwalkan mulai dicairkan pekan kedua Januari 2021. Merujuk pada kalender 2021, maka pekan kedua Januari 2021 adalah mulai Senin 11 Januari 2021. Saldo Taperum Pensiunan PNS dan Ahli Waris ini akan ditransfer langsung ke rekening nasabah di PT Taspen. Ilustrasi - Kepastian Tunjangan Pensiun PNS Rp 1 Miliar Tahun 2022 dan Besaran Potongan Gaji Pensiunan. TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian uang tunjangan pensiun sebesar Rp 1 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan memasuki purna bakti. Kebijakan yang akan dijalankan pada tahun 2024 ini di antaranya mengatur penerapan gaji tunggal atau single salary PNS. β€œTahun 2024, kegiatan prioritas berdasarkan fungsi yaitu konsep kebijakan reformasi sistem pensiun dan single salary bagi ASN,” kata Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa WONGAPAK.SUARAMERDEKA.COM – Simak ulasan besaran gaji pensiunan PNS golongan I, II, III, dan IV yang akan dicairkan TASPEN pada 1 Januari 2024 di artikel ini. Sebagaimana diketahui gaji pensiunan PNS akan disalurkan melalui PT TASPEN. Sehingga, para pensiunan tentunya sangat menanti kabar gembira dari TASPEN. Sementara, bagi Pensiunan PNS golongan II mendapatkan gaji mulai dari Rp1,7 juta hingga Rp3,2 juta. Baca Juga: TOK! Sri Mulyani Putuskan Besaran Uang Duka Wafat untuk Ahli Waris Jika PNS dan Pensiunan Meninggal Dunia. Demikian informasi mengenai kisaran gaji Pensiunan PNS golongan I dan II di tahun 2024. Semoga bermanfaat.*** CK8V86.

besaran uang duka pensiunan pns